Jumat, 04 Januari 2013

outsourcing
Outsourcing is subcontracting a process, such as product design or manufacturing, to a third-party company.[1] The decision to outsource is often made in the interest of lowering firm costs, redirecting or conserving energy directed at the competencies of a particular business, or to make more efficient use of labor, capital, technology and resources. Outsourcing became part of the business lexicon during the 1980.
Dari definisi di atas kita memahami memang tujuan menggunakan perusahaan jasa outsourcing adalah untuk efisien, menekan biaya, serta perusahaan bisa fokus pada masalah bisnis intinya.
Mengapa perusahaan perlu melakukan outsourcing?
Disadari, perusahaan harus tumbuh dan berkembang, agar tetap hidup dan mampu bersaing dipasaran. Oleh karena itu perusahaan harus benar-benar menghitung berapa biaya yang dikeluarkan, terutama biaya tetap, karena biaya tetap ini dalam keadaan perusahaan menurun tak dapat dipangkas. Sedangkan biaya tetap ini antara lain adalah gaji para karyawan tetap. Keadaan ini didukung oleh peraturan ketenaga kerjaan, sehingga perusahaan akan berusaha meminimalkan biaya, serta hanya menerima karyawan yang berkualitas serta hanya pada core business nya.
Adanya peraturan diperkenankan menggunakan tenaga kerja outsourcing, sangat menolong keuangan perusahaan, karena perusahaan dapat merencanakan keuangan lebih tepat. Kontrak yang dilakukan antara perusahaan dan perusahaan jasa outsourcing dalam satu paket, untuk jangka 2-3 tahun. Disini yang harus diperhatikan adalah, perusahaan jasa outsourcing melakukan kontrak dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Sedangkan karyawan yang dipekerjakan kontraknya adalah dengan perusahaan outsourcing, bukan di perusahaan dimana mereka ditempatkan.
Mengapa karyawan yang bekerja di perusahaan outsourcing sulit mendapat kenaikan gaji?
Misalkan PT Alam adalah perusahaan jasa outsourcing, maka untuk meningkatkan pendapatannya PT Alam akan berusaha mencari klien perusahaan-perusahaan yang mau menggunakan jasa tenaga kerja yang ditawarkan oleh PT Alam. Sedangkan PT Alam tetap bertanggung jawab atas biaya pendidikan tenaga kerja yang ditawarkan pada perusahaan lain. PT Alam akan menghitung berapa gaji ditambah tunjangan Hari Raya dan cadangan bonus, ditambah fee yang akan diterima, kemudian misalkan ditawarkan pada Bank X. Jadi disini Bank X hanya melihat dari kebutuhan, serta tugas apa saja yang akan dibebankan pada karyawan PT Alam, yang dipekerjakan pada Banknya. Dari fee inilah PT Alam akan menghidupi karyawan tetapnya, serta pengeluaran biaya lainnya. Dari sini terlihat bahwa yang bertanggung jawab atas pembayaran gaji, biaya rumah sakit, tunjangan serta biaya lain yang terkait dengan karyawan outsourcing adalah tetap PT Alam. Jadi karyawan hendaknya membaca kontrak dengan benar, sering karena terpaksa, mereka hanya tanda tangan saja, tetapi mengeluh dikemudian hari. Jika beruntung, seorang karyawan outsourcing juga mendapatkan pelatihan dari Bank X, karena Bank X ingin meningkatkan kemampuan karyawan tersebut, yang akan mendukung kinerjanya pada Bank X, namun ini bukan kewajiban Bank X. Bahkan jika kontrak habis dan diperpanjang, maka sebetulnya karyawan memperpanjang kontrak dengan PT Alam, dan bisa ditempatkan dimana saja.
Persolan menjadi rumit, karena dalam lingkungan pergaulan sehari-hari, akan terjadi perbedaan menyolok, karena karyawan Bank X mendapat tunjangan dan bonus cukup besar. Tapi pernahkah dipikirkan bahwa tunjangan dan bonus tadi hanya jika Bank X mencapai target? Jika kondisi biasa saja, bahkan menurun, maka PHK juga menjadi pilihan Bank X, dan ini banyak terjadi sejak awal 90 an. Bank akan berkembang pesat jika bisnis nasabah yang dibiayai Bank juga tumbuh pesat dan menguntungkan sehingga Net Performing Loan nya rendah. Namun Bank juga harus pandai mengelola dananya, agar dana masyarakat yang tersimpan di Bank dapat dibayarkan sesuai yang diperjanjikan.
Bagaimana jalan keluarnya?
Dari pengalaman berhubungan dengan berbagai pihak, saya juga menemukan orang-orang yang selalu berusaha merasa unsecure, karena dengan mempunyai perasaan ini, maka dia akan terus berpikir kreatif dan mencari jalan keluar untuk mendapatkan hasil terbaik. Pikiran seperti ini misalnya dimiliki oleh General Manager hotel, karena General Manager hotel pada umumnya di kontrak 3 (tiga) tahun, dan setelah itu berpindah lagi, sehingga pengalaman berpindah hotel akan menambah wawasan. Dan sebelum menjadi GM mereka merangkak dari bawah, dan berusaha meningkatkan skill dan knowledge nya, agar mendapatkan posisi yang makin baik. Yang senang berubah adalah juga para konsultan, beberapa kali saya ketemu dengan tim yang selalu berubah, dan orang yang setahun lalu masih bertugas sebagai marketing, dua tahun kemudian telah menawarkan usaha barunya. Jadi, kenapa kita nggak berpikir seperti itu? Menjadi karyawan Bank untuk saat ini tak senyaman puluhan tahun lalu, yang jumlah Bank belum banyak, dan orang bekerja sampai pensiun di Bank tersebut. Jika kita melihat, berapa kali suatu Bank melakukan Pensiun Dini (atau PHK dengan pesangon yang ditawarkan) pada para karyawannya, dan jika anda melihat, saat ini berkarir di Bank tidak hanya dari bawah, karena Bank banyak penerimaan posisi manager ke atas yang berasal dari Bank lain. Jadi saat ini Bank bisa langsung memperoleh karyawan setingkat Manager atau General Manager dari perusahaan lain yang sejenis, serta setiap jabatan yang mempunyai anak buah dilakukan job opening, sehingga setiap orang yang memenuhi kriteria dapat mendaftar. Risiko adanya merger, akuisisi, dan masuknya Bank-bank asing akan semakin marak di tahun-tahun yang akan datang.
Jawaban saya pada R, adalah menjelaskan posisinya, karena memang dia bukan karyawan Bank X, namun karyawan perusahaan outsourcing, dan jika sudah tak sesuai dengan hatinya kenapa dia tak berusaha keluar dari perusahaan outsourcing itu? Bagi para fresh graduate, yang belum mempunyai pengalaman kerja, jadikan bekerja sebagai karyawan perusahaan outsourcing untuk mendapatkan pengalaman, sebagai bekal untuk mendapatkan posisi yang baik untuk karir selanjutnya. Yang harus diperhatikan adalah jangan lengah, seraplah ilmu se luas-luasnya, banyak bergaul dengan para pekerja di perusahaan dimana anda ditempatkan, dan iri hari hendaknya justru sebagai penyemangat untuk belajar lebih baik.
Jadi, marilah kita meningkatkan kualitas kerja, kalau belum berhasil marilah melihat ke diri sendiri apa kekurangannya, dan berusaha lebih baik. Pengalaman kegagalan adalah guru yang terbaik, karena akan mengingatkan kita untuk berusaha makin keras untuk mendapatkan hasil yang memuaskan.
Catatan:
Artikel ini ditulis untuk lebih memahami mengapa kalau bekerja di perusahaan outsourcing sulit gajinya naik. Namun ternyata diskusi makin melebar, dan saya tak punya kesempatan menjawab satu persatu, dan di luar konteks artikel tsb, jadi mohon maaf jika tak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada. Apalagi saya tak pernah berhubungan atau bekerja di perusahaan outsourcing, ataupun menggunakan jasa outsourcing secara langsung. Tulisan tsb berdasarkan wawancara dan pengamatan dengan orang yang mengenal baik perusahaan outsourcing.

0 komentar:

Posting Komentar