berita gembira terselip di antara lautan berita yang tidak
membahagiakan. Patut diapresiasi. Per 1 November 2013, PT. Indonesia
Asahan Aluminium (PT. Inalum), secara resmi 100 % menjadi milik
Pemerintah Indonesia. Perjanjian Induk antara Pemerintah Indonesia dan
para investor perusahan tersebut telah berakhir pada 31 Oktober 2013
lalu dan tidak dilakukan perpanjangan. Dengan demikian, PT. Inalum akan
dikelola oleh Kementerian BUMN sebagai aset baru. Seluruh aset PT.
Inalum kembali ke pangkuan Pemerintah Indonesia.
Saat ini, masih ada yang harus dilakukan, yaitu terkait pelaksanaan pengambilalihan, terutama mekanisme pengalihan saham yang besarnya 558 juta dolar serta masa transisi yang akan dijalani.
Berita gembira kembali berhembus dari PT. Inalum. Nippon Asahan Aluminium Ltd (NAA), sebuah konsorsium perusahaan yang pada awalnya memiliki sebanyak 58,88 persen saham di PT. Inalum, telah bersepakat dengan pemerintah untuk tidak membawa permasalahan nilai aset Inalum ke Pengadilan Arbitrase Internasional (6/11/2013). Hatta Rajasa mengatakan, “Bersepakat untuk tidak arbitrase. Pembicaraan masih berlangsung”.
Awalnya, pihak Nippon Asahan Aluminium Ltd. (NAA) akan membawa permasalahan ke Pengadilan Arbitrase Internasional untuk menentukan nilai penggantian aset PT. Inalum. Sebenarnya, itu tidak terlalu menjadi masalah. Apapun keputusan yang dihasilkan oleh pengadilan sengketa bisnis internasional, tidak akan mempengaruhi atau mengubah status kepemilikan Indonesia atas PT. Inalum. Yang digugat oleh Jepang hanya masalah kompensasi harga saja. Berdasarkan data, pemerintah mengatakan bahwa nilai buku Inalum yang hampir disepakati kedua belah pihak yaitu 558 juta dolar AS.
Mengapa pengambilalihan PT. Inalum menjadi sangat membahagiakan? PT. Inalum memiliki dua aset utama yang sangat vital, yaitu pembangkit listrik Sigura-gura (Asahan II) di hulu Sungai Asahan dan pabrik aluminium di hilir Sungai Asahan. PLTA Sigura-gura memiliki kapasitas 600 MW, sangat besar. Dengan dikuasainya PT. Inalum, krisis listrik di Sumatera Utara yang selama ini terjadi, semoga dapat teratasi. Setelah dikuasai sepenuhnya oleh Indonesia, kebutuhan listrik untuk pabrik aluminium dapat dihitung kembali dan sisanya dapat menjadi tambahan bagi PLN.
Keberadaan PLTA Sigura-gura menjadi penting karena tanpa sumber listrik murah dari PLTA Sigura-gura, pabrik aluminium PT. Inalum tidak akan dapat bersaing. PT. Inalum dapat bersaing karena mendapat pasokan listrik dari pembangkit milik sendiri, yaitu PLTA Sigura-gura. Bahan baku aluminium dari PT. Inalum yang dulunya dikirim ke Jepang, sekarang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan aluminium Indonesia.
Apresiasi patut disampaikan. Namun, ke depan, pengelolaannya jangan sampai menjadi lebih buruk. Paling tidak, seharusnya sama dengan ketika masih dipegang oleh NAA. Kinerjanya harus tetap dipertahankan. Selama 30 tahun dibawah kendali NAA, tentunya banyak tenaga ahli Indonesia yang telah dibina Jepang. Sepatutnyalah tenaga-tenaga ahli tersebut telah belajar banyak dari Jepang.
Kembalinya PT. Inalum ke pangkuan bumi pertiwi seharusnya dapat menjadi pintu masuk ke arah harapan baru. Membuka perspektif baru. Siapa tahu, selanjutnya PT. Freeport? Atau PT. Telkomsel? Atau perusahaan-perusahaan vital lainnya? Semoga. (Del)
Sumber:
Saat ini, masih ada yang harus dilakukan, yaitu terkait pelaksanaan pengambilalihan, terutama mekanisme pengalihan saham yang besarnya 558 juta dolar serta masa transisi yang akan dijalani.
Berita gembira kembali berhembus dari PT. Inalum. Nippon Asahan Aluminium Ltd (NAA), sebuah konsorsium perusahaan yang pada awalnya memiliki sebanyak 58,88 persen saham di PT. Inalum, telah bersepakat dengan pemerintah untuk tidak membawa permasalahan nilai aset Inalum ke Pengadilan Arbitrase Internasional (6/11/2013). Hatta Rajasa mengatakan, “Bersepakat untuk tidak arbitrase. Pembicaraan masih berlangsung”.
Awalnya, pihak Nippon Asahan Aluminium Ltd. (NAA) akan membawa permasalahan ke Pengadilan Arbitrase Internasional untuk menentukan nilai penggantian aset PT. Inalum. Sebenarnya, itu tidak terlalu menjadi masalah. Apapun keputusan yang dihasilkan oleh pengadilan sengketa bisnis internasional, tidak akan mempengaruhi atau mengubah status kepemilikan Indonesia atas PT. Inalum. Yang digugat oleh Jepang hanya masalah kompensasi harga saja. Berdasarkan data, pemerintah mengatakan bahwa nilai buku Inalum yang hampir disepakati kedua belah pihak yaitu 558 juta dolar AS.
Mengapa pengambilalihan PT. Inalum menjadi sangat membahagiakan? PT. Inalum memiliki dua aset utama yang sangat vital, yaitu pembangkit listrik Sigura-gura (Asahan II) di hulu Sungai Asahan dan pabrik aluminium di hilir Sungai Asahan. PLTA Sigura-gura memiliki kapasitas 600 MW, sangat besar. Dengan dikuasainya PT. Inalum, krisis listrik di Sumatera Utara yang selama ini terjadi, semoga dapat teratasi. Setelah dikuasai sepenuhnya oleh Indonesia, kebutuhan listrik untuk pabrik aluminium dapat dihitung kembali dan sisanya dapat menjadi tambahan bagi PLN.
Keberadaan PLTA Sigura-gura menjadi penting karena tanpa sumber listrik murah dari PLTA Sigura-gura, pabrik aluminium PT. Inalum tidak akan dapat bersaing. PT. Inalum dapat bersaing karena mendapat pasokan listrik dari pembangkit milik sendiri, yaitu PLTA Sigura-gura. Bahan baku aluminium dari PT. Inalum yang dulunya dikirim ke Jepang, sekarang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan aluminium Indonesia.
Apresiasi patut disampaikan. Namun, ke depan, pengelolaannya jangan sampai menjadi lebih buruk. Paling tidak, seharusnya sama dengan ketika masih dipegang oleh NAA. Kinerjanya harus tetap dipertahankan. Selama 30 tahun dibawah kendali NAA, tentunya banyak tenaga ahli Indonesia yang telah dibina Jepang. Sepatutnyalah tenaga-tenaga ahli tersebut telah belajar banyak dari Jepang.
Kembalinya PT. Inalum ke pangkuan bumi pertiwi seharusnya dapat menjadi pintu masuk ke arah harapan baru. Membuka perspektif baru. Siapa tahu, selanjutnya PT. Freeport? Atau PT. Telkomsel? Atau perusahaan-perusahaan vital lainnya? Semoga. (Del)
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar