Drs. Sri Agus, M.Pd.
SOSIALISME DAN DEMOKRASI
PENDAHULUAN
Sosialisme (sosialism) secara etimologi berasal dari bahasa Perancis sosial yang berarti kemasyarakatan. Istilah sosialisme pertama kali muncul di Perancis sekitar 1830. Umumnya sebutan itu dikenakan bagi aliran yang masing-masing hendak mewujutkan masyarakat yang berdasarkan hak milik bersama terhadap alat-alat produksi, dengan maksud agar produksi tidak lagi diselenggarakan oleh orang-orang atau lembaga perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba tetapi semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat. Dalam arti tersebut ada empat macam aliran yang dinamakan sosialisme: (1) sosial demokrat, (2) komunisme,(3) anarkhisme, dan (4) sinkalisme (Ali Mudhofir, 1988). Sosialisme ini muncul kira-kira pada awal abad 19, tetapi gerakan ini belum berarti dalam lapangan politik. Baru sejak pertengahan abad 19 yaitu sejak terbit bukunya Marx, Manifes Komunis (1848), sosialisme itu (seakan-akan) sebagai faktor yang sangat menentukan jalannya sejarah umat manusia.
Sosialisme (sosialism) secara etimologi berasal dari bahasa Perancis sosial yang berarti kemasyarakatan. Istilah sosialisme pertama kali muncul di Perancis sekitar 1830. Umumnya sebutan itu dikenakan bagi aliran yang masing-masing hendak mewujutkan masyarakat yang berdasarkan hak milik bersama terhadap alat-alat produksi, dengan maksud agar produksi tidak lagi diselenggarakan oleh orang-orang atau lembaga perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba tetapi semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat. Dalam arti tersebut ada empat macam aliran yang dinamakan sosialisme: (1) sosial demokrat, (2) komunisme,(3) anarkhisme, dan (4) sinkalisme (Ali Mudhofir, 1988). Sosialisme ini muncul kira-kira pada awal abad 19, tetapi gerakan ini belum berarti dalam lapangan politik. Baru sejak pertengahan abad 19 yaitu sejak terbit bukunya Marx, Manifes Komunis (1848), sosialisme itu (seakan-akan) sebagai faktor yang sangat menentukan jalannya sejarah umat manusia.
Bentuk lain adalah sosialisme Fabian
yaitu suatu bentuk dari teori sosialisme yang menghendaki suatu transisi
konstitusional dan pengalihan bertahap pemilikan dan sarana produksi
kepada Negara. Tidak akan dilakukan teknik-teknik revolusioner dan lebih
ditekankan pada metode pendidikan. Aliran ini mencoba cara yang
praktis untuk memanfaatkan semua sarana legislatif untuk pengaturan jam
kerja, kesehatan, upah dan kondisi kerja yang lain. Bentuk sosialisme
ini didukung oleh Fabian society yang didirikan 1884. Tokoh gerakan
sosial di Inggris berasal dari kelompok intelektual di antaranya George
Bernard Shaw, Lord Passfield, Beatrice Webb, Graham Wallas dan GDH
Cole (Ali Mudhofir, 1988:90).
Istilah “ sosialis” atau negara sosial
demokrat digunakan untuk menunjuk negara yang menganut paham sosialisme “
moderat” yang dilawankan dengan sosialisme ”radikal” untuk sebutan
lain bagi “komunisme”. Hal ini ditegaskan mengingat dalam proses
perkembangannya di Negara Barat yang pada mulanya menganut paham
liberal-kapitalis berkembang menjadi Negara sosialis (sosialis demokrat)
( Frans Magnis Suseno,1975: 19-21). Perbedaan yang paling menonjol
antara sosialis-demokrat dan komunisme (Marxisme-Leninisme) adalah
sosial demokrat melaksanakan cita-citanya melalui jalan evolusi,
persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan, sebaliknya
Marxisme-Leninisme melalui revolusi.
Sosialisme adalah ajaran kemasyarakatan
(pandangan hidup) tertentu yang berhasrat menguasai sarana-sarana
produksi serta pembagian hasil produksi secara merata (W.Surya Indra,
1979: 309). Dalam membahas sosialisme tidak dapat terlepas dengan
istilah Marxisme-Leninisme karena sebagai gerakan yang mempunyai arti
politik, baru berkembang setelah lahirnya karya Karl Marx, Manifesto
Politik Komunis (1848). Dalam edisi bahasa Inggris 1888 Marx memakai
istilah “sosialisme” dan ”komunisme” secara bergantian dalam pengertian
yang sama. Hal ini dilakuakn sebab Marx ingin membedakan teorinya yang
disebut “sosialisme ilmiah” dari “ sosialisme utopia” untuk
menghindari kekaburan istilah dua sosialisme dan juga karena
latarbelakang sejarahnya. Marx memakai istilah “komunisme” sebagai
ganti “sosialisme” agar nampak lebih bersifat revolusioner (Sutarjo
Adisusilo, 1991: 127).
Dalam perkembangannya, Lenin dan Stalin
berhasil mendirikan negara “komunis”. Istilah “sosialis” lebih disukai
daripada “komunis” karena dirasa lebih terhormat dan tidak menimbulkan
kecurigaan. Mereka menyebut masa transisi dari Negara kapitalis ke arah
Negara komunis atau “masyarakat tidak berkelas” sebagai masyarakat
sosialis dan masa transisi itu terjadi dengan dibentuknya “ Negara
sosialis”, kendati istilah resmi yang mereka pakai adalah “negara
demokrasi rakyat”. Di pihak lain Negara di luar “Negara sosialis”, yaitu
Negara yang diperintah oleh partai komunis, tetap memakai sebutan
komunisme untuk organisasinya, sedangkan partai sosialis di Negara Barat
memakai sebutan “sosialis demokrat” (Meriam Budiardjo, 1984: 5).
Dengan demikian dapat dikemukakan,
sosialisme sebagai idiologi politik adalah suatu keyakinan dan
kepercayaan yang dianggap benar mengenai tatanan politik yang
mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata
melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa
kekerasan.
Pertalian antara demokrasi dan
sosialisme merupakan satu-satunya unsur yang paling penting dalam
pemikiran dan politik sosialis. Ditinjau dari segi sejarah sosialisme,
segera dapat diketahui gerakan sosialis yang berhasil telah tumbuh
hanya di negara-negara yang mempunyai tradisi-tradisi demokrasi yang
kuat, seperti Inggris, Selandia Baru, Skandinavia, Belanda, Swiss,
Australia, Belgia (William Ebenstein, 1994: 213). Mengapa demikian sebab
pemerintahan yang demokratis dan konstitusional pada umumnya diterima,
kaum sosialis dapat memusatkan perhatian pada programnya yang khusus,
meskipun program itu tampak terlalu luas yakni: menciptakan kesempatan
yang lebih banyak bagi kelas-kelas yang berkedudukan rendah mengakhiri
ketidaksamaan yang didasarkan atas kelahiran dan tidak atas jasa,
membuka lapangan pendidikan bagi semua rakyat, memberikan jaminan sosial
yang cukup bagi mereka yang sakit, menganggur dan sudah tua dan
sebagainya.
Semua tujuan sosialisme demokratis ini
mempunyai persamaan dalam satu hal yaitu membuat demokrasi lebih nyata
dengan jalan memperluas pemakaian prinsip-prinsip demokrasi dari
lapangan politik ke lapangan bukan politik dari masyarakat. Sejarah
menunjukkan, masalah kemerdekaan merupakan dasar bagi kehidupan manusia.
Kemerdekaan memeluk agama-kepercayaan, mendirikan organisasi politik
dan sebagainya merupakan sendi-sendi demokrasi. Jika prinsip demokrasi
telah tertanam kuat dalam hati dan pikiran rakyat, maka kaum sosialis
dapat memusatkan perhatian pada aspek lain. Sebaliknya, di Negara yang
masih harus menegakkan demokrasi, partai sosialis harus berjuang untuk
dapat merealisasikan ide tersebut. Misalnya di Jerman masa kerajaan
kedua (1870-1918) yang bersifat otokratis, partai sosialis demokratis
senantiasa bekerja dengan rintangan yang berat. Lembaga parlementer
hanya sebagai selubung untuk menutupi pemerintahan yang sebenarnya
bersifat diktaktor. Pada masa Bismarck berkuasa, kaum sosialis demokrasi
dianggap sebagai” musuh-musuh Negara”, dan pemimpin partai yang lolos
dari penangkapan melarikan diri ke Inggris dan Negara Eropa lainnya.
Demikian pula pada masa republik Weiner (1919-1933), partai sosial
demokratis Jerman juga tidak berdaya karena tidak ada pemerintahan yang
demokratis.
Di Rusia sebelum 1917, keadaan lebih
parah lagi, Rezim Tsar yang despotis malahan sama sekali tidak
berpura-pura dengan masalah pemerintahan demokratis. Jadi tidak mungkin
ada perubahan sosial dan ekonomi dengan jalan damai, sehingga apa yang
terjadi ialah revolusi oleh kaum komunis.
Perang Dunia (PD) II memberikan gambaran
lebih jelas tentang masalah di atas. Menjelang tahun 1936 partai
sosialis di Perancis merupaksn partai yang terkuat. Selama PD II di
bawah kedudukan Jerman, kaum komunis lebih banyak bergerak di bawah
tanah, mengadakan teror dan bertindak di luar hukum sebagaimana sifatnya
dalam keadaan normal pun juga demikian, memperoleh pengikut yang lebih
banyak, sehingga menjadi partai yang terkuat di Perancis.
Berbeda dengan yang berada di Inggris,
kaum sosialis dalam pemilihan umum tahun 1951, memperoleh suara 6 kali
pengikut yang lebih banyak jumlahnya apabila dibandingkan dengan suara
yang didapat kaum komunis. Bukti tersebut tidak hanya diberikan oleh
Inggris Raya, tetapi juga oleh Negara-negara demokratis lainnya yang
mempunyai gerakan–gerakan sosialis yang kuat. Hal ini menunjukkan bahwa
kemerdekaan sipil yang penuh dapat menangkal fasisme dan komunisme .
Apabila orang ingin memberikan tingkat
kepada Negara-negara demokratis dewasa ini, terutama dalam masalah
kemerdekaan sipil, maka Inggris, Norwegia, Denmark, Swedia, Belanda,
Belgia, Australia, Selandia Baru dan Israel akan berada di Puncak
daftar. Di Negara itu dalam masa terakhir berada di bawah pemerintahan
sosialis atau kabinet-kabinet koalisi yang di dalamnya kaum sosialis
memperoleh perwakilan yang kuat (William Ebenstein,1994: 215).
Kesejajaran di atas tidaklah rumit untuk
ditelusuri, kaum sosialis demokratis menyadari akan kenyataan bahwa,
tanpa kesempatan-kesempatan yang diberikan oleh pemerintahan
konstitusional yang liberal mereka tidak akan sampai pada tangga
pertama. Sekali mereka berkuasa dalam pemerintahan, kaum sosialis masih
tetap mempertahankan psikologi oposisi. Sebab mereka tahu bahwa dengan
memegang kekuasaan politik belum berarti soal-soal organisasi sosial
dan ekonomi dengan sendirinya akan terpecahkan . Dengan kata lain,
sebelum kaum sosialis mengambil alih pemerintahan, mereka beroposisi
terhadap pemerintah dan kelas-kelas yang berpunya; setelah mereka
mendapat kekuasaan dalam pemerintahan, psikologi oposisi yang
ditunjukkan terhadap status quo ekonomi perlu tetap ada.
Demokrasi dan sosialilsme merupakan dua
ideologi yang sekarang nampak diannut di berbagai Negara yang bukan
Fasis dan bukan Komunis. Dalam keadaan sekarang tidak mudah merumuskan
pengertian demokrasi . Berbagai macam demokrasi telah berkembang menjadi
berbagaai bentuk masyarakat. Demokrasi Inggris modern atau demokrasi
Swedia lebih dekat dalam beberapa hal pada sosialisme Negara di Soviet
Rusia dibandingkan dengan sistim ekonomi Amerika Serikat . Akan tetapi
dalam soal-soal perorangan dan kemerdekaan politik hal sebaliknya yang
berlaku . Berbeda lagi yang ada di Amerika Serikat mungkin dapat disebut
“demokrasi kapitalis”. Disebut demikian karena yang tampak hanya
demokrasi politik, tetapi tidak cukup ada apa yang dinamakan demokrasi
ekonomi dengan tetap adanya freefight ekonomi yang memungkinkan beberapa
gelintir orang menjadi kapitalis yang amat kaya .
Demokrasi ekonomi dan disamping itu
demokrasi sosial dapat diketemukan dalam idiologi sosialisme, yang pada
prinsipnya menjurus kepada suatu keadilan sosial dengan semboyan :
kepada seorang harus diberikan sejumlah yang sesuai dengan nilai
pekerjaanya. Akan tetapi untuk mencapai itu, pemerintah sering harus
campur tangan dengan membatasi keluasaan gerak-gerik para warganegara.
Sampai di mana ini berlaku, tergantung dari keadaan setempat di
tiap-tiap Negara ( Wiryono P., 1981: 137) .
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
sosialisme hanya dapat berkembang dalam lingkungan masyarakat dan
pemerintahan yang memiliki tradisi kuat dalam demokrasi . Pada saat kaum
sosialis berhasil memegang kekuasaan, pemerintahan masih tetap
diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk ikut ambil bagian (
sebagian oposisi) ) dan mereka juga menyadari bahwa kekuasaan yang
diperoleh tidak bersifat permanen .
0 komentar:
Posting Komentar